Tukang Review

Sabtu, 09 Mei 2020

SPO Identifikasi Awal Pasien

SPO Identifikasi Awal Pasien

Berikut merupakan contoh dokumen Pokja Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) mengenai SPO Identifikasi Awal Pasien di Rumah Sakit, Silahkan pada baca, & jika sesuai silahkan di download dalam link yg tersedia.

Download SPO Identifikasi Awal Pasien di Rumah Sakit Format Ms Word

Spo Identifikasi Awal Pasien by otodidakblend on Scribd

SPO Identifikasi Awal Pasien

Pengertian

Suatu proses mengidentifikasi pada pasien waktu kedatangan awal pasien/bertemu pertama kali dengan petugas pelayanan

Tujuan

Sebagai Acuan langkah-langkah identikasi awal pasien

Kebijakan

Sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Nomor Tahun tentang Kebijakan Sasaran Keselamatan Pasien Rumah Sakit Umum

Prosedur

  1. Petugas pendaftaran memberi salam. Contohnya : “Selamat pagi / Selamat Siang / Selamat Sore / Selamat Malam ….. Bapak/Ibu”
  2. Petugas pendaftaran meminta pasien / keluarga pasien untuk memberitahukan nama lengkap pasien.
  3. Petugas pendaftaran meminta pasien / keluarga pasien untuk memberitahukan tanggal lahir pasien.
  4. Petugas pendaftaran meminta pasien / keluarga pasien untuk memberitahukan alamat pasien.
  5. Jika pasien tidak mampu untuk memberitahukan identitas tersebut diatas (pasien tidak sadar, bayi, anak-anak yang belum bisa bicara, pasien dengan dysphasia / masalah gangguan mental) maka dapat diwakilkan oleh keluarga, kerabat atau pengantar pasien.
  6. Seorang penerjemah bahasa harus digunakan jika pasien/keluarga pasien tidak mengerti Bahasa Indonesia dan terdapat masalah komunikasi.
  7. Pasien IGD dan rencana dirawat, gelang identifikasi pasien dibuat dan disesuaikan dengan identitas pasien

Unit Terkait

  1. Unit Pendaftaran

SPO Pelaporan Hasil Kritis

SPO Pelaporan Hasil Kritis

Berikut adalah contoh dokumen pokja SKP mengenai SPO Pelaporan Hasil Kritis pada rumah sakit, silahkan dibaca, bila dirasa sesuai isinya & ingin dokumen pada format ms word silahkan tinggalkan alamat email dalam kolom komentar.

Pengertian

Pelaporan hasil kritis merupakan proses penyampaian nilai output pemeriksaan yg memerlukan penanganan segera dan harus dilaporkan ke DPJP dalam saat kurang menurut 30 mnt.

Tujuan

Sebagai acuan langkah-langkah pelaporan output kritis

Kebijakan

Sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Nomor Tahun Kebijakan Sasaran Keselamatan Pasien Rumah Sakit Umum Daerah

Prosedur

  1. Petugas yang melakukan pemeriksaan penunjang menyampaikan hasil kritis ke dokter jaga/ DPJP untuk segera dilaporkan kepada DPJP
  2. Petugas yang melaporkan hasil kritis mencatat tanggal dan waktu menelpon, nama lengkap dokter jaga yang dihubungi dan nama lengkap yang menelpon
  3. Dokter jaga/ DPJP  yang menerima hasil kritis menggunakan teknik komunikasi verbal tulis (write back)/ Baca (read back) Konfirmasi (Confirmation), proses pelaporan ini ditulis di dalam rekam medis dan menandatangani kolom cap pelaporan TBAK.
  4. Dokter jaga yang menerima laporan hasil kritis langsung menghubungi DPJP yang merawat pasien,
  5. Dokter jaga yang menerima laporan hasil kritis dan menghubungi DPJP yang merawat pasien harus mencatat tindakan yang diambil untuk pasien atau informasi lain terkait klinis sesuai teknik TBAK,
  6. Untuk pasien rawat jalan, hasil kritis harus dilaporkan kepada dokter yang meminta pemeriksaan dan harus menyampaikan hasil kritis ke pasien, serta rencana tatalaksana
  7. Dokter jaga yang menerima hasil kritis menerapkan mekanisme pelaporan hasil kritis sebagai berikut: a) 15menit pertama : harus segera melaporkan pada DPJP, bila  belum berhasil menghubungi, ke langkah berikut. b) 15 menit kedua : harus melaporkan pada DPJP, bila belum berhasil menghubungi, ke langkah berikut. c) 15 menit ke tiga, Bila hari kerja dapat menghubungi Divisi departemen terkait atau dokter spesialis yang sedang berada di Rumah Sakit. Bila di luar jam kerja/hari liburmenghubungi dokter spesialis yang bertugas oncall,bila belum berhasil menghubungi ke langkah berikut: d) 15 menit ke empat: menghubungi dokter spesialis yang bertugas oncall, bila belum berhasil juga makadapat menghubungi urutan pimpinan sebagai berikut: a) Kepala IGD, jika tidak dapat dihubungi. b) Kepala Seksi Pelayanan Medik
  8. Dokter yang dilaporkan tentang hasil kritis yang perlu diwaspadai tersebut, bertanggungjawab terhadap interpretasi hasil dan pengambilan tindakan terhadap pasien.

Unit Terkait

  1. Unit Laboratorium
  2. Unit Radiologi
  3. Instalasi Gawat Darurat
  4. Unit Rawat Inap Umum
  5. Unit Rawat Inap Kebidanan
  6. Unit Perawatan Kritis

Cara Belajar Adobe Illustrator

Cara Belajar Adobe Illustrator

Otodidakblend membahas tutorial, triks dan tips belajar illustrator dari dasar sampai tingkat lanjut.

bila sahabat otodidak tertarik belajar adobe illustrator, ayo belajar bersama otodidakblend, lantaran setiap harinya otodidakblend memposting tutorial, triks dan tips belajar illustrator.

sebelum kita mulai belajar sofware adobe illustrator, kita kenalan terlebih dengan software yang satu ini. Adobe Illustrator adalah software program editor grafis vektor yang dikembangkan dan dipasarkan oleh adobe system.

Apa fungsi dari adobe illustrator??
Banyak produk disekitar kita yang dibuat dengan adobe illustrator seperti undangan pernikahan, sertifikat, baner, poster, kartu nama, gambar kartu dan illustrasi desainya di buat dengan software adobe illustrator.

Apakah teman otodidak tertarik belajar bagaimana membuatnya?
Jika jawabannya, YA. mari kita mulai.

Materi_01 Adobe Illustrator Strart Screen Adobe Illustrator.
Saya pastikan sahabat otodidak telah menginstall adobe illustrator di PC dan laptop, lalu jalankan software adobe illustrator, maka akan terbuka halaman start screeen seperti ini. ini adalah tampilan start screen adobe illustrator cc 2018.

Start Screen Adobe Illustrator
Start Screen Adode Illustrator
Seperti gambar diatas, tampilan start screen adobe illustrator, terdapat 3 bagian yang saya tandai yaitu kotak warna merah, biru dan orange.

  • Kotak Warna Merah terdiri dari menu recent, cc files, create new dokumen, open dokumen.
  • Kotak Warna Biru berisi file recent (file illustrator yang pernah kita buat dan bukasebelumnya)
  • Kotak Warna Orange adalah menu bar pada adobe illustrator (nanti akan kita bahas masing masing dari fungsi menu tersebut)

Untuk memulai dokumen baru, klik create new dokumen, maka akan muncul pilihan misalnya gambar dibawah ini:

new document illustrator
Preset Artboard
Seperti gambar diatas, tampilan new document adobe illustrator, terdapat 3 bagian yang saya tandai yaitu kotak warna merah, biru dan orange.

  • Kotak Warna Merah adalah pilihan menu preset artboard (lembar kerja).
  • Kotak Warna Biru adalah tampilan pilihan ukuran artboard.
  • Kotak Warna Orange adalah custom preset artboard sesuai keinginan kita.

Ada beberapa hal yg wajib diketahui dalam custom preset artboard diantaranya:

  1. Preset detail untuk memberi nama pada dokumen atau artboard.
  2. Width adalah ukuran lebar artboard
  3. Height adalah ukuran tinggi artboard
  4. Orientation adalah posisi lembar kerja atau artboard (terdiri dari potrait dan landscape)
  5. Bled adalah area tambahan pada lembar kerja (artboard)
  6. Advance Option berisi color mode, raster effect dan preview mode.

Sekian pembahasan pertama tentang Start Screen Adobe Illustrator, semoga bermanfaat, jika ada yang ditanyakan silahkan tinggalkan pesan di kolom komentar. Terima kasih telah berkunjung.

Jumat, 08 Mei 2020

SPO Penilaian Resiko Jatuh Geriatri

SPO Penilaian Resiko Jatuh Geriatri

Berikut adalah contoh dokumen Pokja Sasaran Keselamatan Pasien mengenai SPO Penilaian Resiko Jatuh Geriatri, silahkan di baca, bila sesuai silahkan pada download dalam link yang tersedia pada awal postingan.

Download SPO Penilaian Resiko Jatuh Geriatri Format Ms Word

Spo Penilaian Risiko Jatuh Geriartri by otodidakblend on Scribd

SPO Penilaian Resiko Jatuh Geriatri

Pengertian

Merupakan cara mengidentifikasi pasein-pasien beresiko jatuh menggunakan Skala Jatuh Morse yang adalah cara cepat dan sederhana menilai kemungkinan pasien jatuh.

Tujuan

  1. Sebagai acuan dalam melakukan penilaian risiko jatuh pasien geriatri
  2. Membuat asuhan keperawatan pasien geriatri menjadi lebih aman

Kebijakan

Sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Nomor Tahun tentang Kebijakan Sasaran Keselamatan Pasien Rumah Sakit Umum

Prosedur

  1. Perawat melakukan penilaian risiko jatuh pasien baru dewasa dengan menggunakan Skala Morse dalam Formulir Penilaian Risiko jatuh Pasien geriatri dengan skala Jatuh Morse
  2. Perawat menerapkan pencegahan jatuh pada pasien sesuai hasil penilaian (risiko rendah atau risiko tinggi), termasuk menjelaskan pada pasien dan keluarga
  3. Perawat mengkomunikasikan hasil penilaian risiko jatuh kepada dokter
  4. Perawat memasangkan gelang kuning risiko jatuh pada pasien bila risiko tinggi jatuh bersebelahan dengan gelang identitas pasien dan memberi segitiga kuning risiko jatuh pada tiang infus atau tempat tidur pasien

Unit Terkait

  1. Unit Rawat Inap
  2. Unit Rawat Inap Kebidanan
  3. Instalasi Gawat Darurat
  4. Unit Perawatan Kritis

SPO Komunikasi dengan TBAK

SPO Komunikasi Efektif menggunakan TBAK

Berikut adalah contoh dokumen pokja SKP tentang SPO Komunikasi Efektif menggunakan TBAK, silahkan di baca terlebih dahulu SPO tentang komunikasi Efektif dengan TBAK, jika dirasa sesuai dan ingin dokumen dalam format ms word silahkan tinggalkan alamat email pada komentar.

Pengertian

Komunikasi Efektif menggunakan TBAK merupakan suatu standar sistem komunikasi antar energi kesehatan yang mendapatkan instruksi guna mengkomunikasikan hal-hal tentang pengelolaan pasien.

Tujuan

Komunikasi Efektif dengan TBAK bertujuan sebagai acuan langkah-langkah komunikasi efektif menggunakan TBAK

Kebijakan

Sesuai menggunakan Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Nomor Tahun tentang Kebijakan Sasaran Keselamatan Pasien Rumah Sakit Umum Daerah

Prosedur

Langkah melakukan TBAK (Tulis, baca & konfirmasi ulang).

1. Tulis

Tulis semua instruksi menurut dokter menggunakan baik, sahih, jelas serta di catat pada rekam medik menggunakan membubuhkan lepas, jam, nama pemberi instruksi.

Dua. Baca

Baca ulang instruksi yang diberikan sang DPJP atau pemberi instruksi dengan jelas, apabila instruksi berupa obat-obatan high alert atau lasa, maka penerima instruksi harus mengeja perhuruf nama obat dengan menggunakan alfabeth international. Misal A untuk Alfa, B buat Beta dan seterusnya.

3. Konfirmasi balik

? Catat output pembicaraan dalam rekam medik

? Bubuhkan stempel TBAK

? Konfirmasi ulang instruksi yg diberikan sang DPJP

? DPJP akan membubuhkan tanda tangan pada waktu konfirmasi ulang instruksi dalam 1x24 jam.

Sistem komunikasi TBAK dipakai untukkomunikasi lisan baik eksklusif maupun melalui sambungan telepon antar energi kesehatan yaitu antara: a) Perawat menggunakan dokter b) Konsultasi antar dokter c) Antar bagian layanan kesehatan

Unit Terkait

  1. Unit Laboratorium
  2. Unit Radiologi
  3. Instalasi Farmasi
  4. Instalasi Gawat Darurat
  5. Unit Rawat Inap Umum
  6. Unit Rawat Inap Kebidanan
  7. Unit Perawatan Kritis
  8. Unit Rawat Jalan

SPO Komunikasi Efektif dengan SBAR

Berikut adalah contoh dokumen tentang , silahkan di baca terlebih dahulu jika dirasa sesuai isinya dan ingin dokumen dalam format ms word, silahkan tinggalkan email pada kolom komentar.

Pengertian

Komunikasi Efektif dengan SBAR adalah Suatu standar sistem komunikasi antar tenaga kesehatan guna mengkomunikasikan hal-hal mengenai pengelolaan pasien.

Tujuan

Komunikasi Efektif dengan SBAR Sebagai acuan langkah-langkah komunikasi efektif dengan SBAR

Kebijakan

Prosedur

1. Sebelum menelpon DPJP:

a. Periksa pasien dengan baik

b. Lihat nama DPJP yang sesuai untuk ditelpon

c. Mengetahui diagnosis pasien

d. Baca catatan dokter dan keperawatan terbaru

e. Pegang rekam medik pasien dan siap untuk melaporkan riwayat alergi, pengobatan yang diberikan, cara infus, maupun hasil pemeriksaan penunjang

f. Mengetahui diagnosis masuk pasien dan riwayat penyakit pasien.

2. Pelaksanaan SBAR

a. Situation

Sebutkan :

• Salam,

• Identitas pelapor dan asal ruang perawatan,

• Identitas pasien, dan

• Alasan untuk melaporkan kondisi pasien, secara subyektif dan obyektif.

Contohnya : “Selamat pagi/siang/malam, saya .... dari ruang .... mau melaporkan  pasien Tn/Ny/An .... Saat ini kondisi pasien .... dengan tanda-tanda vital ...”.

b. Background

Sebutkan :

• Latar belakang pasien, yaitu Riwayat Penyakit Sekarang (RPS),

• Alasan pasien dirawat inap (bila rawat inap),

• Pengelolaan pasien yang sudah berjalan, dan terapi yang diterima  pasien sampai saat itu.

Contohnya : “Sudah dilakukan tindakan ....  pengobatan .... “

c. Asessment

Sebutkan penilaian kondisi pasien menurut pelapor (bila ada) Dengan kata-kata.

Contohnya : “ Menurut saya kondisi pasien mengarah ke .... “

d. Recomendation

• Sebutkan rekomendasi untuk pasien menurut pelapor (bila ada)

Contohnya : “Apa yang perlu dilakukan? Mohon dokter segera datang”

• Catat hasil pembicaraan pada secarik kertas,

• Sebutkan ulang kepada pihak yang dilapori

• Bila sudah benar dan pihak yang dilapori sudah setuju, maka pembicaraan selesai.

 Salin hasil pembicaraan di status pasien dengan urutan SBAR

 Bubuhkan stempel untuk tempat tanda tangan dokter.

 Dalam waktu 1x24 jam, dokter yang dikonsulkan harus membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk pengesahan instruksi tersebut.

CONTOH:

Situation:

Pasien Tn. Gun, tanggal lahir, 22 April 1967, rawat di lantai2, kamar Anggrek, saat ini mengalami gangguan pernafasan, TD 130/90 mm/Hg, N: 88x/mnt, RR: 35x/mnt.

Background:

Pasien masuk Rumah sakit2 hari yang lalu dengan riwayat, pneumo thorax, O2 saturasi turun dari 95% dalam 2 menit 2 liter/menit menjadi 85%dengan non rebreathing, pada auskultasi, suara pernafasan menurun sebelah kanan. Tracheal shift, peningkatan distress, pasiensaat ini diposisikan tidur semi fowler,dan diberikan oksigen 4 liter/menit dengan nasal canule.

Asessment:

Pasien tampaknya tidak stabil dan cenderung memburuk.

Recomendation:

Mohon segera datang, apakah diperlukan tindakan intubasi, atau transfer segera ke HCU.

1. Dibubuhi Stempel

Instruksi: Tanggal : Waktu :

Konfirmasi Tanggal : Waktu :

(pemberi Perintah)

(Penerima Perintah)

(Pelaksana Perintah)

Unit Terkait

1. Unit Laboratorium

2. Unit Radiologi

3. Instalasi Farmasi

4. Instalasi Gawat Darurat

5. Unit Rawat Inap Umum

6. Unit Rawat Inap Kebidanan

7. Unit Perawatan Kritis

Kamis, 07 Mei 2020

Standar Penilaian MFK 1 dan Dokumennya

MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN (MFK)

Pada postingan kali ini saya akan membahas & membuatkan model dokumen MFK Standar 1 Elemen evaluasi 1 hingga 4.

Manajemen fasilitas & Keselamatan standar 1 merupakan Rumah sakit mematuhi peraturan & perundang-undangan tentang bangunan, proteksi kebakaran, dan persyaratan inspeksi fasilitas.

Maksud dan Tujuan Manajemen fasilitas dan Keselamatan Standar 1 adalah :

Direktur tempat tinggal sakit & pimpinan lainnya bertanggung jawab buat perundang undangan & persyaratan lainnya yang berlaku bagi fasilitas rumah sakit baik yang merupakan regulasi pada taraf nasional juga taraf daerah menerapkan persyaratan yang berlaku, termasuk mempunyai izin dan atau tunjangan profesi sinkron peraturan perundangan, diantaranya izin-biar tadi dibawah ini :

a) biar mengenai bangunan

b) izin operasional rumah sakit yang masih berlaku

c) Sertifikat laik fungsi (SLF) bila dibutuhkan

d) Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL)

e) izin genset

f) izin radiologi

g) sertifikat sistem pengamanan/pemadaman kebakaran

h) sistem kelistrikan

i) izin incinerator (bila terdapat)

j) biar loka pembuangan sementara bahan berbahaya dan beracun (TPS B-tiga)

k) biar lift (apabila ada)

l) izin instalasi petir

m) biar lingkungan

Dalam penilaian Manajemen fasilitas dan Keselamatan Standar 1 terdapat 4 elemen penilaian yang akan di nilai surveyor diantara :

Elemen Penilaian 1

Direktur tempat tinggal sakit & mereka yg bertanggung jawab terhadap manajemen fasilitas di rumah sakit, memiliki & memahami peraturan perundang - undangan & persyaratan lainnya yg berlaku buat bangunan dan fasilitas tempat tinggal sakit. (D,W)

Dokumen yg harus dilengkapi seperti:

  1. Daftar peraturan perundang-undangan
  2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahya dan Beracun.
  5. Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
  6. Undanng Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Elemen Penilaian 2

Direktur rumah sakit menerapkan persyaratan yg berlaku & peraturan perundang?Undangan. (D,W).

Dokumen yg wajib dilengkapi seperti :

Berikut terlampir tabel dokumen yg perlu ada perizinannya.

Elemen Penilaian 3

Rumah sakit mempunyai izin-biar sebagaimana diuraikan a) hingga menggunakan m) pada maksud & tujuan sinkron fasilitas yg ada di tempat tinggal sakit & sesuai peraturan perundang-undangan. (D,W)

Dokumen yg wajib dilengkapi seperti :

Berikut terlampir tabel dokumen yg perlu ada perizinannya.

Elemen Penilaian 4

Direktur rumah sakit memastikan rumah sakit memenuhi syarat seperti hasil inspeksi fasilitas atau catatan pemeriksaan yg dilakukan oleh otoritas setempat di luar tempat tinggal sakit. (D,W)

Dokumen yg wajib dilengkapi seperti :

  1. Rencana kegiatan dan anggaran
  2. Surat Permohonan pemeriksaan dn balasan surat dari dinas pemadam kebakaran mengenai pemeriksaan keselamatan kebakaran gedung
  3. Berita acara pengawasan keselamatan kebakaran bangunan dan gedung
  4. Lembar rekomendasi badan audit external

Download model dokumen MFK Standar 1 Elemen Penilaian 1 sampai 4Disini