Standar Penilaian MFK 1 dan Dokumennya - Tukang Review

Kamis, 07 Mei 2020

Standar Penilaian MFK 1 dan Dokumennya

MANAJEMEN FASILITAS DAN KESELAMATAN (MFK)

Pada postingan kali ini saya akan membahas & membuatkan model dokumen MFK Standar 1 Elemen evaluasi 1 hingga 4.

Manajemen fasilitas & Keselamatan standar 1 merupakan Rumah sakit mematuhi peraturan & perundang-undangan tentang bangunan, proteksi kebakaran, dan persyaratan inspeksi fasilitas.

Maksud dan Tujuan Manajemen fasilitas dan Keselamatan Standar 1 adalah :

Direktur tempat tinggal sakit & pimpinan lainnya bertanggung jawab buat perundang undangan & persyaratan lainnya yang berlaku bagi fasilitas rumah sakit baik yang merupakan regulasi pada taraf nasional juga taraf daerah menerapkan persyaratan yang berlaku, termasuk mempunyai izin dan atau tunjangan profesi sinkron peraturan perundangan, diantaranya izin-biar tadi dibawah ini :

a) biar mengenai bangunan

b) izin operasional rumah sakit yang masih berlaku

c) Sertifikat laik fungsi (SLF) bila dibutuhkan

d) Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL)

e) izin genset

f) izin radiologi

g) sertifikat sistem pengamanan/pemadaman kebakaran

h) sistem kelistrikan

i) izin incinerator (bila terdapat)

j) biar loka pembuangan sementara bahan berbahaya dan beracun (TPS B-tiga)

k) biar lift (apabila ada)

l) izin instalasi petir

m) biar lingkungan

Dalam penilaian Manajemen fasilitas dan Keselamatan Standar 1 terdapat 4 elemen penilaian yang akan di nilai surveyor diantara :

Elemen Penilaian 1

Direktur tempat tinggal sakit & mereka yg bertanggung jawab terhadap manajemen fasilitas di rumah sakit, memiliki & memahami peraturan perundang - undangan & persyaratan lainnya yg berlaku buat bangunan dan fasilitas tempat tinggal sakit. (D,W)

Dokumen yg harus dilengkapi seperti:

  1. Daftar peraturan perundang-undangan
  2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahya dan Beracun.
  5. Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
  6. Undanng Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Elemen Penilaian 2

Direktur rumah sakit menerapkan persyaratan yg berlaku & peraturan perundang?Undangan. (D,W).

Dokumen yg wajib dilengkapi seperti :

Berikut terlampir tabel dokumen yg perlu ada perizinannya.

Elemen Penilaian 3

Rumah sakit mempunyai izin-biar sebagaimana diuraikan a) hingga menggunakan m) pada maksud & tujuan sinkron fasilitas yg ada di tempat tinggal sakit & sesuai peraturan perundang-undangan. (D,W)

Dokumen yg wajib dilengkapi seperti :

Berikut terlampir tabel dokumen yg perlu ada perizinannya.

Elemen Penilaian 4

Direktur rumah sakit memastikan rumah sakit memenuhi syarat seperti hasil inspeksi fasilitas atau catatan pemeriksaan yg dilakukan oleh otoritas setempat di luar tempat tinggal sakit. (D,W)

Dokumen yg wajib dilengkapi seperti :

  1. Rencana kegiatan dan anggaran
  2. Surat Permohonan pemeriksaan dn balasan surat dari dinas pemadam kebakaran mengenai pemeriksaan keselamatan kebakaran gedung
  3. Berita acara pengawasan keselamatan kebakaran bangunan dan gedung
  4. Lembar rekomendasi badan audit external

Download model dokumen MFK Standar 1 Elemen Penilaian 1 sampai 4Disini

Comments


EmoticonEmoticon